Sukamara – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai kesederhanaan dan menjaga citra positif institusi kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan bergaya hidup mewah kepada seluruh personel Polres Sukamara.

Kegiatan ini merupakan implementasi arahan pimpinan Polri agar setiap anggota menampilkan gaya hidup yang sederhana, profesional, dan berintegritas, baik saat berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya adalah untuk mencegah timbulnya kesenjangan sosial dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Propam Polres Sukamara, menyampaikan bahwa seluruh personel wajib menjauhkan diri dari perilaku hedonisme serta senantiasa menunjukkan keteladanan dalam bersikap. Ia menegaskan bahwa gaya hidup mewah dapat menimbulkan persepsi negatif dan mencederai marwah Polri sebagai lembaga penegak hukum yang harus dekat dengan masyarakat.
“Setiap anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, baik dalam disiplin, tanggung jawab, maupun pola hidup sederhana. Dengan demikian, kita dapat menjaga kehormatan pribadi sekaligus nama baik institusi Polri,” ungkap Kasi Propam dalam arahannya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota Polres Sukamara semakin memahami pentingnya etika hidup sederhana sebagai wujud implementasi nilai-nilai Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan internal agar setiap personel selalu mawas diri dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keseriusan, menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Sukamara dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.












