Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polresta Palangkaraya

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

badge-check

Palangka Raya, 25 Oktober 2025 –
Seorang tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil diamankan di Kota Palangka Raya. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, 25 tahun, yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakak tersangka di Jl. Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah melarikan diri, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M.melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan. “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah. “Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya, sementara tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran tim gabungan. (b1b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SEBAGAI BENTUK PEDULI KEPADA WARGANYA, POLSEK KAPUAS TENGAH LAKSANAKAN BAKSOS KEPADA WARGA YANG MEMBUTUHKAN

22 April 2026 - 09:46 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu

18 April 2026 - 00:43 WIB

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAMPINGI TIM SATGAS PKH SOSIALISASI PERPRES NO. 5 TAHUN 2025 TERKAIT SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN (PKH) DI KECAMATAN PASAK TALAWANG

15 April 2026 - 11:22 WIB

Kapolres Kapuas Pimpin Sertijab Kasi Propam,Kapolsek Kapuas Timur dan Kapolsek Selat

9 April 2026 - 05:26 WIB

POLSEK KAPUAS TIMUR RUTIN LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN MAKO, CEGAH ANCAMAN MAUPUN GANGGUAN KAMTIBMAS

9 April 2026 - 04:57 WIB

Trending di Collection