Sukamara — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan mempererat kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kartamulya melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di wilayah binaannya.
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi dari Polri yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau informasi terkait gangguan kamtibmas dan peristiwa mencurigakan lainnya.
“Dengan adanya layanan Call Center 110, kami berharap masyarakat lebih mudah dan cepat terhubung dengan pihak kepolisian kapan pun dibutuhkan. Layanan ini gratis dan tersedia selama 24 jam,” ujar Bhabinkamtibmas saat berdialog dengan warga.
Sosialisasi dilakukan secara dialogis agar masyarakat lebih memahami cara penggunaan layanan tersebut serta pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak melakukan laporan palsu.
Warga Desa Kartamulya menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dengan informasi yang diberikan. Mereka mengaku kini lebih mengetahui cara melapor secara langsung kepada Polri, terutama saat menghadapi situasi darurat atau gangguan keamanan.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus digencarkan oleh Polsek setempat melalui jajaran Bhabinkamtibmas, sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.












