Rabu, 05 November 2025 – Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.


Personil Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Taniran. Kegiatan ini merupakan langkah nyata pihak Kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, personel menyampaikan larangan keras membakar hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini disampaikan sebagai bentuk pencegahan dini agar masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan bukanlah solusi untuk membuka atau membersihkan area pertanian.
Selain itu, personel Polsek Benua Lima juga mensosialisasikan sanksi hukum bagi pelaku Karhutla, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengelola lahan serta selalu memprioritaskan keselamatan lingkungan.
Tidak hanya itu, edukasi mengenai pentingnya STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN turut diberikan, sebagai ajakan bersama menjaga kelestarian alam dari kerusakan ekologis yang dapat berdampak dalam jangka panjang. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pembakaran di wilayah sekitar.
Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan sarana R4 Patroli Samapta, dengan tujuan menjangkau langsung masyarakat dan menyampaikan pesan secara efektif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat memberikan respon positif terhadap imbauan yang disampaikan.(Joe)













