Sukamara – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Balai Riam mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Premanisme dinilai dapat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, sehingga perlu adanya kepedulian dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Polsek Balai Riam menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi di masyarakat. Laporan dapat segera disampaikan melalui layanan Call Center 110, yang dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam. Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polri dapat bergerak cepat menindaklanjuti dan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anggota Polsek Balai Riam juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman premanisme. Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Balai Riam.












