Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Murung Raya

Operasi Zebra Telabang 2025 di Dimulai, Kapolres Murung Raya: Patuhi Aturan Lalu Lintas

badge-check

Puruk Cahu- Operasi Zebra Telabang 2025 di Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah resmi dimulai, Senin (17/11/2025).

Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraannya.

Karena tujuan dari operasi dilaksanakan serentak se Indonesia tersebut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Karena pada dasanya, keselamatan untuk semua orang, bukan untuk diri sendiri,” tegasnya Kapolres AKBP Franky usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2025.

Apel yang diawali dengan persiapan pasukan, laporan perwira apel hingga penyematan pita tanda operasi digerlardi lapangan Bhayangkara Polres Mura. Apel diikuti oleh personel Polres personel TNI, Dishub, PNS serta unsur pendukung lainnya.

AKBP Franky menyampaikan, bahwa operasi tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Telabang 2025. “Operasi Zebra adalah tahapan penting sebelum kita memasuki pengamanan Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tertib. Karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mura, Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. menyebutkan terdapat 10 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi berlangsung selama 14 hari mulai 17–30 November 2025 tersebut.

Di antaranya, pegendara tanpa menggunakan helm SNI dan Safety Belt, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, bekendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu. Selain itu, berkendara dalam pengaruh alkohol, over dimensi dan over loading, balap liar dijalan raya serta knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi.

“Dalam operasi ini lebih mengutamakan tindakan preventif dan teguran yang bersifat humanis,” tuturnya. Lanjutnya, dalam pelaksanaan operasi pihaknya juga akan memnerikan edukasi ke sekolah-sekolah, dan sosialisasi ke masyarakat di tempat keramaian terkait peraturan lalu lintas.

“Melalui operasi ini kami harap dapat menekan angka lakalantas dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” harap Iptu Hana. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Murung Raya Raih Juara 3 Lomba Besei Kambe Di Palangka Raya

21 Juni 2026 - 06:21 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Kapuas Timur Melaksanakan Patroli Dialogis kepada Warga Masyarakat

21 Juni 2026 - 04:50 WIB

Polsek Kapuas Timur Gelar Baksos, Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kec. Kapuas Timur

20 Juni 2026 - 04:48 WIB

Polantas Menyapa, Unit Regident Samsat Murung Raya Pastikan Pelayanan Publik Yang Presisi

20 Juni 2026 - 04:40 WIB

Personel Polres Murung Raya Ikuti Lomba Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026

19 Juni 2026 - 06:59 WIB

Trending di Polres Murung Raya