Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pencegahan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong di kalangan remaja. Salah satunya melalui kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) dengan pemasangan spanduk imbauan bertema “Stop Balapan Liar dan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis”, Senin (1/12/2025) pagi.
Kegiatan yang digelar di SMK Negeri 2 Palangka Raya, Jalan A.S. Nasution tersebut dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Hermawan bersama Kanit Kamsel Ipda Rahmadi beserta personel Unit Kamsel Satlantas.

Dalam kesempatan itu, Wakasat Lantas menyampaikan imbauan kepada pelajar untuk menjauhi tindakan berkendara yang membahayakan. “Kami mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan pernah terlibat dalam balapan liar atau menggunakan knalpot brong yang hanya meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri,” tegas Iptu Eko.
Ia menambahkan bahwa pelajar merupakan generasi yang dapat menjadi contoh baik dalam tertib berlalu lintas di lingkungan masyarakat. “Pelajar harus bisa menunjukkan kedisiplinan dalam berkendara dan memahami bahwa keselamatan adalah hal utama di jalan raya,” lanjutnya.
Kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara dan dampak sosial yang ditimbulkan dari pelanggaran lalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, diharapkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya.(b1b)










