SUKAMARA– Dalam upaya intensif memerangi peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukamara yang dipimpin oleh IPTU Suripto melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak mereka berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dalam penyuluhan yang berlangsung di Desa Sukamara, IPTU Suripto menyampaikan bahwa narkotika bukan hanya merusak individu tetapi juga menghancurkan tatanan sosial masyarakat. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya ini,” tegas IPTU Suripto.
Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi tentang ciri-ciri penyalahgunaan narkotika, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman pidana bagi pelaku peredaran gelap narkotika.
Masyarakat menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Polres Sukamara terus mengintensifkan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi, patroli, dan penindakan tegas untuk menciptakan wilayah hukum yang bersih dari peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke aparat jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Sukamara,” tutup IPTU Suripto.












