Kotim Nuasarealitanews.com Dari perwakilan masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan melakukan agenda RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengen beberapa tuntutan yang pertama tali asih masyarakat Desa Samuda Besar yang sudah disepakati sampai saat ini ditanggapi Perusahaan PT BPP (Baratama.Putra Perkasa, kedua Penyerobotan Lahan dan Penguasaan tanah negara di wilayah Desa Samuda Besar oleh Pihak Perusahaan PT BPP
dan ketiga di duga ada kegiatan praktik di lapangan di luar dari izin areal yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, PT.BPP melakukan pembuatan galian sekunder yang mengakibatkan kebanjiran di lahan-lahan pertanian masyarakat, sekitar pukul 09:00 wib, s.d/selesai, Senin 08 Desember 2025,

Selasa 09 Desember 2025
Di dalam rangkaian kegiatan di Buka Langsung Ketua Komisi I DPRD Kab.Kotim, baru di lanjutkan pemaparan Pemda dari Asisten II Kab.Kotim, Kepala Dinas PMD Kab.Kotim, Perwakilan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), perwakilan masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), kemudian baru dari perwakilan Manajemen PT BPP (Baratama Putra Perkasa) hingga sampai selesai
Yang turut di hadiri Ketua Komisi I DPRD Kab.Kotim beserta wakil ketua, sekretaris dan anggota komisi, Asisten II Kab.Kotim, Kepala Dinas Kab.Kotim, perwakilan Camat Mentaya Hilir Selatan (Samuda), perwakilan masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), perwakilan Manajemen PT BPP, serta insan Pers hadir pada hari ini
Namun kemudian dari pada itu, setelah dikonfirmasi beberapa awak media, Ketua Komisi I DPRD Kab.Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa dengan tiga tuntutan ini seperti pertama tali asih masyarakat Desa Samuda Besar yang sudah disepakati sampai saat ini ditanggapi Perusahaan PT BPP (Baratama.Putra Perkasa, kedua Penyerobotan Lahan dan Penguasaan tanah negara di wilayah Desa Samuda Besar oleh Pihak Perusahaan PT BPP
dan ketiga di duga ada kegiatan praktik di lapangan di luar dari izin areal yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, PT.BPP melakukan pembuatan galian sekunder yang mengakibatkan kebanjiran di lahan-lahan pertanian masyarakat,
Dua dan tiga alhamdulillah sudah terselesaikan karena permintaan masyarakat Desa Samuda Besar sudah di selesaikan pihak manajemen PT BPP dari point 2 serta 3
Lalu pemaparan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaui Asisten II Kab.Kotim, Kepala Dinas PMD Kab.Kotim hingga perwakilan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) pertemuan ada antara kedua belah pihak namun penyelesaian tali asih nya tidak ada sama sekali, lalu adminstrasi kerja nya di wilayah Kabupaten Seruyan setelah di cek lokasi pun tidak ada dugaan pelanggaran yang di lakukan pelaksanaan aktivitas PT BPP tidak Kotim namun berada nya di Seruyan
“Maka dari itu di RDP Komisi I DPRD Kab.Kotim ini lah ketemu titik terang nya satu bulan lagi proses penyelesaian tali asih dari pihak manajemen PT BPP kepada masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda),”jelas Angga Aditya Nugraha
Lalu sementara itu,Perwakilan Manajemen PT BPP, mengatakan bahwa proses penyelesaian tali asih sudah kami usahakan namun ditakutkan ada yang klaim nantinya, dikarenakan di MHS ada beberapa desa lagi, dan di MHU ada dua Desa
“Jadi setelah ada nya RDP Komisi I DPRD Kab.Kotim di mulai sekarang setelah RDP ini selanjutnya berkoordinasi dengan Pimpinan PT BPP (Baratama Putra Perkasa) dalam penyelesaian tali asih nya yang diberikan ke Masyarakat Desa Samuda Besar satu bulan lagi,” tambah perwakilan Manajemen PT BPP
Lebih lanjutnya perwakilan masyarakat Desa Samuda Besar, Melalui Mantir Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), lahmadin, mengatakan bahwa alhamdulillah point dua dan tiga sudah dilaksanakan PT BPP dalam mencegah banjir serta aktivitas yang lain nya pun sudah terlaksana juga
Serta untuk point pertama kami sepakat perwakilan Masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) Pihak manajemen PT BPP (Baratama Putra Perkasa) telah menyapakati berkomitmen dengan satu bulan lagi penyelesaian tali asih nya
Semoga itu semua terealisasikan dan kami pun siap terjun ke lapangan lokasi bersama PT BPP dengan sesuai legalitas SKTA nya, agar kemitraan kita pun terjalin kemudian lebih solid lagi,” tutup lahmadin
Arfandi












