Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Proses Penyelesaian Tali Asih Antara Masyarakat Desa Samuda Besar dengan PT BPP, Satu Bulan Lagi, Di RDP Komisi I DPRD Kab.Kotim

badge-check


					Proses Penyelesaian Tali Asih Antara Masyarakat Desa Samuda Besar dengan PT BPP, Satu Bulan Lagi, Di RDP Komisi I DPRD Kab.Kotim Perbesar

Kotim Nuasarealitanews.com Dari perwakilan masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan melakukan agenda RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengen beberapa tuntutan yang pertama tali asih masyarakat Desa Samuda Besar yang sudah disepakati sampai saat ini ditanggapi Perusahaan PT BPP (Baratama.Putra Perkasa, kedua Penyerobotan Lahan dan Penguasaan tanah negara di wilayah Desa Samuda Besar oleh Pihak Perusahaan PT BPP

dan ketiga di duga ada kegiatan praktik di lapangan di luar dari izin areal yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, PT.BPP melakukan pembuatan galian sekunder yang mengakibatkan kebanjiran di lahan-lahan pertanian masyarakat, sekitar pukul 09:00 wib, s.d/selesai, Senin 08 Desember 2025,

 

Selasa 09 Desember 2025

 

Di dalam rangkaian kegiatan di Buka Langsung Ketua Komisi I DPRD Kab.Kotim, baru di lanjutkan pemaparan Pemda dari Asisten II Kab.Kotim, Kepala Dinas PMD Kab.Kotim, Perwakilan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), perwakilan masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), kemudian baru dari perwakilan Manajemen PT BPP (Baratama Putra Perkasa) hingga sampai selesai

 

Yang turut di hadiri Ketua Komisi I DPRD Kab.Kotim beserta wakil ketua, sekretaris dan anggota komisi, Asisten II Kab.Kotim, Kepala Dinas Kab.Kotim, perwakilan Camat Mentaya Hilir Selatan (Samuda), perwakilan masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), perwakilan Manajemen PT BPP, serta insan Pers hadir pada hari ini

 

Namun kemudian dari pada itu, setelah dikonfirmasi beberapa awak media, Ketua Komisi I DPRD Kab.Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa dengan tiga tuntutan ini seperti pertama tali asih masyarakat Desa Samuda Besar yang sudah disepakati sampai saat ini ditanggapi Perusahaan PT BPP (Baratama.Putra Perkasa, kedua Penyerobotan Lahan dan Penguasaan tanah negara di wilayah Desa Samuda Besar oleh Pihak Perusahaan PT BPP

dan ketiga di duga ada kegiatan praktik di lapangan di luar dari izin areal yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, PT.BPP melakukan pembuatan galian sekunder yang mengakibatkan kebanjiran di lahan-lahan pertanian masyarakat,

 

Dua dan tiga alhamdulillah sudah terselesaikan karena permintaan masyarakat Desa Samuda Besar sudah di selesaikan pihak manajemen PT BPP dari point 2 serta 3

 

Lalu pemaparan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaui Asisten II Kab.Kotim, Kepala Dinas PMD Kab.Kotim hingga perwakilan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) pertemuan ada antara kedua belah pihak namun penyelesaian tali asih nya tidak ada sama sekali, lalu adminstrasi kerja nya di wilayah Kabupaten Seruyan setelah di cek lokasi pun tidak ada dugaan pelanggaran yang di lakukan pelaksanaan aktivitas PT BPP tidak Kotim namun berada nya di Seruyan

 

“Maka dari itu di RDP Komisi I DPRD Kab.Kotim ini lah ketemu titik terang nya satu bulan lagi proses penyelesaian tali asih dari pihak manajemen PT BPP kepada masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda),”jelas Angga Aditya Nugraha

 

Lalu sementara itu,Perwakilan Manajemen PT BPP, mengatakan bahwa proses penyelesaian tali asih sudah kami usahakan namun ditakutkan ada yang klaim nantinya, dikarenakan di MHS ada beberapa desa lagi, dan di MHU ada dua Desa

 

“Jadi setelah ada nya RDP Komisi I DPRD Kab.Kotim di mulai sekarang setelah RDP ini selanjutnya berkoordinasi dengan Pimpinan PT BPP (Baratama Putra Perkasa) dalam penyelesaian tali asih nya yang diberikan ke Masyarakat Desa Samuda Besar satu bulan lagi,” tambah perwakilan Manajemen PT BPP

 

Lebih lanjutnya perwakilan masyarakat Desa Samuda Besar, Melalui Mantir Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), lahmadin, mengatakan bahwa alhamdulillah point dua dan tiga sudah dilaksanakan PT BPP dalam mencegah banjir serta aktivitas yang lain nya pun sudah terlaksana juga

 

Serta untuk point pertama kami sepakat perwakilan Masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) Pihak manajemen PT BPP (Baratama Putra Perkasa) telah menyapakati berkomitmen dengan satu bulan lagi penyelesaian tali asih nya

 

Semoga itu semua terealisasikan dan kami pun siap terjun ke lapangan lokasi bersama PT BPP dengan sesuai legalitas SKTA nya, agar kemitraan kita pun terjalin kemudian lebih solid lagi,” tutup lahmadin

 

Arfandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipidana 5 Tahun

2 April 2026 - 05:46 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT LARANGAN KARHUTLA

2 April 2026 - 04:12 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISIASI KEPADA MASYARAKAT BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

2 April 2026 - 03:41 WIB

MENCEGAH KERUSAKAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL LOGGING

2 April 2026 - 03:38 WIB

POLSEK KAPUAS HULU IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT GUNAKAN SPANDUK CEGAH LAHGUN NARKOBA

2 April 2026 - 03:35 WIB

Trending di News