Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

LIN DPC Brebes Desak Kades Kutamendala Lakukan Adu Data Dana Desa Secara Formal dan Libatkan APH

badge-check


					LIN DPC Brebes Desak Kades Kutamendala Lakukan Adu Data Dana Desa Secara Formal dan Libatkan APH Perbesar

Berebes, Nuansarealitanews.com – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Brebes menyambut baik tantangan Kepala Desa (Kades) Kutamendala, H. Faturi S.Ag, untuk melakukan adu data terbuka terkait dugaan manipulasi dan kebocoran anggaran Dana Desa (DD).

 

 

Namun, LIN secara tegas mendesak agar proses adu data tersebut dilakukan secara formal, kredibel, dan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat.

 

 

Tantangan adu data ini muncul setelah pemberitaan meluas mengenai dugaan penyimpangan anggaran di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

 

 

Kedua belah pihak, Kades Kutamendala dan Team LIN DPC Brebes, menyatakan kesiapan penuh.

Desakan Prosedur Resmi dan Audit

Pimpinan Redaksi lin ri, Tri’anto, menegaskan bahwa kesiapan pihaknya harus diikuti dengan prosedur yang benar oleh Pemerintah Desa.

 

 

“Kami siap dipanggil oleh Kepala Desa Kutamendala dengan adanya pemberitaan dugaan bocoran anggaran dana desa. Namun, kami minta pakai undangan resmi,” kata Tri’anto, Minggu (14/12/2025).

 

 

Lebih lanjut, Tri’anto tidak hanya menerima tantangan adu data, tetapi juga secara eksplisit meminta instansi berwenang untuk segera bertindak.

 

 

“Kami meminta kepada pihak APH maupun Inspektorat untuk segera diaudit desa tersebut. Apabila ada anggaran yang tidak sesuai maupun tidak tepat sasaran, terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme, untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

 

Transparansi Publik dan Kredibilitas Pertemuan

 

 

Kabid Hukum dan HAM Lembaga Investigasi Negara DPC Brebes, Usulludin SH., membenarkan kesiapan tim hukum untuk menghadapi adu data dengan Kades Faturi. Ia menekankan bahwa pertemuan harus diselenggarakan secara transparan dan berimbang, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

 

Untuk menjamin kredibilitas dan akuntabilitas, Usulludin SH. mendesak Kades H. Faturi untuk:

Mengeluarkan surat pemanggilan resmi yang dialamatkan ke kantor DPC LIN Brebes.

 

 

Wajib mengundang pihak-pihak berwenang, termasuk: Unit Tipikor Polres Brebes

Inspektorat Kabupaten Brebes

Camat Tonjong

Pendamping Desa Kecamatan Tonjong

Perwakilan dari para tokoh masyarakat Desa Kutamendala

 

 

“Kami siap dengan adanya Kades Kutamendala mengajak bertemu untuk adu data, namun ini bukan sekadar pertemuan biasa. Kami harap Kades memastikan pertemuan ini kredibel, dengan mengundang penegak hukum dan Inspektorat, agar dapat menjadi ajang pembuktian akuntabilitas yang sesungguhnya,” tutup Usulludin SH.

 

 

Publik kini menanti langkah formal Kepala Desa H. Faturi S.Ag untuk menindaklanjuti tantangan adu data ini dengan mengedepankan prinsip transparansi dan supremasi hukum.

 

 

(SAS NR/Team Jawa Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Piket polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

8 Mei 2026 - 14:19 WIB

Piket Polsek Kapuas Tengah laksanakan PAM shalat Jum’at di masjid Al Furqon Pujon.

8 Mei 2026 - 14:16 WIB

Piket Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

8 Mei 2026 - 14:13 WIB

Giat Berikan Imbauan kepada warga masyarakat rutin oleh piket Polsek Kapuas Tengah.

8 Mei 2026 - 14:10 WIB

Personil Polsek kapuas tengah laksanakan Patroli Rutin ke bank BRI unit Pujon.

8 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News