Purbalingga, Nuansarealitanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dengan memfasilitasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi penyandang disabilitas tunarungu dan tunadaksa.

Kegiatan ini terlaksana setelah menerima kunjungan dan masukan dari komunitas penyandang disabilitas di Purbalingga.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di depan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purbalingga pada hari ini. Senin, 15/12/2025.
“Kami menerima kunjungan dari teman-teman Pertin (Persatuan Atlet Tunarungu Indonesia) dan juga dari disabilitas yang kemudian memang kita mencoba untuk mengkaji bagaimana layanan di Satpas ini dalam proses penerbitan SIM bisa mengakomodir saudara-saudara kita yang mengalami keterbatasan,” ujar
AKBP Achmad Akbar.
Inisiatif Pelayanan Inklusif dan Evaluasi Prosedur
Penerbitan SIM C bagi penyandang disabilitas ini merupakan tindak lanjut dari upaya perbaikan layanan publik di Polres Purbalingga. Kapolres menjelaskan bahwa sebelumnya, Satpas Polres Purbalingga juga telah menyelenggarakan pelatihan penggunaan bahasa isyarat bagi personelnya.
“Kegiatan ini kemudian berlanjut, kita praktikkan, kita coba praktikkan kemampuan anggota kita sekaligus menguji bagaimana mekanisme atau alur di Satpas ini ketika menerima pemohon SIM yang mengalami keterbatasan,” tambahnya.
Secara umum, proses uji praktik mengemudi yang diikuti oleh para peserta berjalan dengan lancar dan mampu mengakomodasi kebutuhan mereka. Meskipun demikian, Kapolres mencatat bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Harapan dan Komitmen Polres Purbalingga
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Purbalingga untuk memberikan pelayanan yang setara dan tidak diskriminatif kepada siapapun, termasuk penyandang disabilitas.
“Tentu ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memperbaiki pelayanan publik di Satpas Polres Purbalingga,” tutup AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si.,
Langkah Polres Purbalingga ini diapresiasi sebagai upaya nyata dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas dan menjadikan fasilitas publik semakin ramah bagi semua kalangan masyarakat.
(SAS NR)












