Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Bupati Karawang Resmi Sampaikan UMK Tahun 2026

badge-check


					Bupati Karawang Resmi Sampaikan UMK Tahun 2026 Perbesar

Karawang |Bupati Karawang secara resmi menyampaikan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2026 kepada Gubernur Jawa Barat. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 500.14.14.1/4316/Disnakertrans tertanggal 22 Desember 2025.

 

Rekomendasi UMK Karawang Tahun 2026 ini merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten (DepeKab) Karawang yang menggelar rapat pada 19 Desember 2025.

 

Rapat tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta kalangan akademisi sebagai bagian dari proses penetapan yang transparan dan partisipatif.

 

Dalam surat rekomendasi tersebut, Bupati Karawang menetapkan besaran UMK Karawang Tahun 2026 sebesar Rp 5.886.852,34.

 

Angka ini mengalami kenaikan 5,13 persen dibandingkan UMK Karawang Tahun 2025 yang berada di angka Rp 5.599.593,21. UMK tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

 

Bupati Karawang menegaskan bahwa penetapan rekomendasi UMK telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi perekonomian daerah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak bagi para pekerja, tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.

 

Menariknya, rekomendasi resmi UMK Karawang Tahun 2026 ini dibacakan secara terbuka oleh Bupati Karawang di hadapan massa aksi buruh.

 

Langkah tersebut mendapat perhatian luas dan dinilai sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi para pekerja.

 

Dengan rekomendasi ini, keputusan final UMK Karawang Tahun 2026 selanjutnya berada di tangan Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan melalui keputusan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Piket polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

8 Mei 2026 - 14:19 WIB

Piket Polsek Kapuas Tengah laksanakan PAM shalat Jum’at di masjid Al Furqon Pujon.

8 Mei 2026 - 14:16 WIB

Piket Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

8 Mei 2026 - 14:13 WIB

Giat Berikan Imbauan kepada warga masyarakat rutin oleh piket Polsek Kapuas Tengah.

8 Mei 2026 - 14:10 WIB

Personil Polsek kapuas tengah laksanakan Patroli Rutin ke bank BRI unit Pujon.

8 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News