Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot Bandung Kaji Matang Penataan Angkot Saat Nataru

badge-check


					Pemkot Bandung Kaji Matang Penataan Angkot Saat Nataru Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penataan angkutan kota (angkot) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

 

Saat ini Pemkot Bandung tengah mengkaji agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak positif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.

 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, langkah Pemkot Kota Bandung saat ini adalah melakukan rembuk teknis untuk memastikan bentuk implementasi kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

 

“Kami sedang menghitung dan mengatur rutenya dulu. Tidak semuanya akan diatur ulang, karena kita melibatkan pertimbangan dan perhitungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas,” ujar Farhan.

 

Ia menjelaskan, keputusan akhir membutuhkan kajian mendalam serta dukungan semua pihak terkait.

 

Farhan menyebut, pembahasan kebijakan transportasi semacam ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak, melainkan harus melalui perundingan hingga mendapat kesepakatan yang matang antar instansi.

 

“Keputusan ini harus bulat, didukung oleh semua Forkopimda, baik Forkopimda kota maupun Forkopimda provinsi,” katanya.

 

Meski demikian, Farhan mengatakan, kajian yang dilakukan Pemkot Bandung saat ini bukan semata soal mengatur ulang rute angkot, tetapi juga soal pemberian dampak yang jelas dan positif bagi warga, operator angkot, dan pengendara umum di momen liburan panjang.

 

Dengan pendekatan yang terukur dan melibatkan berbagai pihak tersebut, Pemkot Bandung berharap kebijakan transportasi yang akan diterapkan di masa libur Nataru memberikan manfaat nyata serta mengurangi potensi gangguan mobilitas masyarakat tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi para pengemudi angkot dan pengguna jasa angkutan umum lainnya. (ray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kelompok Tani Siap Gandeng LBH Jakarta, Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Bareskrim & PTUN

8 Mei 2026 - 13:30 WIB

POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL KAWASAN PERBANKAN KOTA KUALA PEMBUANG

8 Mei 2026 - 13:24 WIB

POLSUBSKTOR DANAU SELULUK PATROLI DAN AMANKAN SPBU 66.742.01 DI DESA RUNGAU RAYA

8 Mei 2026 - 13:17 WIB

KAPOLSEK HANAU HADIRI PAPARAN TINDAK LANJUT KONSEP FKPMS PT. TAPIAN NADENGGAN UNTUK KOPERASI PELANGI DANAU SELULUK

8 Mei 2026 - 12:30 WIB

POSPOL BATU AGUNG HADIRI SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA DAN KETUA TP PKK DESA BATU AGUNG

8 Mei 2026 - 12:25 WIB

Trending di News