Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot Bandung Ajukan Penambahan Anggaran Rp90 Miliar untuk Penanganan Sampah

badge-check


					Pemkot Bandung Ajukan Penambahan Anggaran Rp90 Miliar untuk Penanganan Sampah Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah. Saat ini, Pemkot Bandung tengah menunggu persetujuan Gunernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk dimungkinkan adanya pergeseran anggaran.

 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, tanpa persetujuan tambahan anggaran tersebut, Kota Bandung berpotensi mengalami krisis sampah mulai pertengahan Januari.

 

“Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah,” ungkapnya, Kamis 25 Desember 2025.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung hanya memiliki waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu untuk memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur.

 

Selain masalah sampah, Farhan juga menjelaskan perbaikan jalan berada dianggarkan sebesar Rp170 miliar. Namun jika digabung dengan pembangunan trotoar, drainase, penerangan jalan umum, hingga penataan kabel bawah tanah, total anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp400 miliar.

 

“Kalau dihitung keseluruhan, itu mendekati 7-10 persen dari anggaran. Target 8 persen akan kami kejar pada perubahan anggaran,” ujarnya.

 

Perlu diketahui beberapa hari sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan evaluasi terhadap APBD Kota Bandung tahun 2026. Saat itu Dedi memberikan sejumlah masukan.

 

Terkait hal itu, menurut Farhan, seluruh hasil evaluasi dan rencana penyesuaian anggaran tetap akan dikomunikasikan dan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Termasuk juga terkait dana hibah. Farhan menegaskan kebijakan evaluasi bukanlah pengurangan, melainkan penataan ulang. Dana hibah tersebut selama ini mayoritas dialokasikan untuk kesejahteraan guru PAUD, SD, dan SMP swasta, termasuk tenaga non-ASN.

 

“Pesan Pak Gubernur jelas, bukan dikurangi tapi ditata ulang. Itu yang akan kami lakukan,” katanya.(ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kelompok Tani Siap Gandeng LBH Jakarta, Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Bareskrim & PTUN

8 Mei 2026 - 13:30 WIB

POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL KAWASAN PERBANKAN KOTA KUALA PEMBUANG

8 Mei 2026 - 13:24 WIB

POLSUBSKTOR DANAU SELULUK PATROLI DAN AMANKAN SPBU 66.742.01 DI DESA RUNGAU RAYA

8 Mei 2026 - 13:17 WIB

KAPOLSEK HANAU HADIRI PAPARAN TINDAK LANJUT KONSEP FKPMS PT. TAPIAN NADENGGAN UNTUK KOPERASI PELANGI DANAU SELULUK

8 Mei 2026 - 12:30 WIB

POSPOL BATU AGUNG HADIRI SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA DAN KETUA TP PKK DESA BATU AGUNG

8 Mei 2026 - 12:25 WIB

Trending di News