Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Wali Kota Bandung: Kebebasan Beribadah Dijamin Konstitusi

badge-check


					Wali Kota Bandung: Kebebasan Beribadah Dijamin Konstitusi Perbesar

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan silaturahmi bersama umat Paroki Santa Odilia Arcamanik yang digelar di Padepokan Pencak Silat Sport Jabar, Kota Bandung, Rabu 24 Desember 2025 malam.

 

Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung memiliki komitmen kuat untuk menjaga dan melindungi hak konstitusional seluruh warga, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

 

“Kami memiliki satu garis sikap yang jelas, bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Ini adalah prinsip yang menjadi pegangan kami,” ujar Farhan.

 

Ia menjelaskan, dalam menjalankan komitmen tersebut, pemerintah daerah tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, serta berbagai pihak terkait lainnya.

 

Menurut Farhan, dinamika sosial di masyarakat perlu disikapi dengan bijaksana dan seimbang. Oleh karena itu, Pemkot Bandung terus membuka ruang dialog dengan seluruh pihak untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban bersama.

 

“Kita harus menjaga keseimbangan. Selain kebebasan beribadah, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga dijamin oleh konstitusi. Di sinilah pentingnya keseimbangan dalam menyikapi setiap persoalan,” katanya.

 

Menurutnya, dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan, Pemkot Bandung berpegang pada tiga prinsip utama, yakni kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan. Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kota Bandung.

 

“Kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan menjadi patokan kami dalam melaksanakan kebijakan, agar semua pihak dapat merasa terlindungi dan dihormati,” ucapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Farhan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persaudaraan dan semangat kebhinekaan.

 

Menurutnya, persamaan adalah fondasi persaudaraan. Sedangkan perbedaan merupakan bagian dari keragaman yang harus dijaga bersama.

 

“Kota Bandung adalah rumah bersama. Dengan saling menghormati dan bergandengan tangan, kita bisa menjaga kota ini tetap harmonis dan inklusif,” tuturnya.

 

Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri oleh pimpinan umat Katolik, perwakilan FKUB, tokoh lintas agama, unsur pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan persatuan di Kota Bandung. (ray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kelompok Tani Siap Gandeng LBH Jakarta, Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Bareskrim & PTUN

8 Mei 2026 - 13:30 WIB

POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL KAWASAN PERBANKAN KOTA KUALA PEMBUANG

8 Mei 2026 - 13:24 WIB

POLSUBSKTOR DANAU SELULUK PATROLI DAN AMANKAN SPBU 66.742.01 DI DESA RUNGAU RAYA

8 Mei 2026 - 13:17 WIB

KAPOLSEK HANAU HADIRI PAPARAN TINDAK LANJUT KONSEP FKPMS PT. TAPIAN NADENGGAN UNTUK KOPERASI PELANGI DANAU SELULUK

8 Mei 2026 - 12:30 WIB

POSPOL BATU AGUNG HADIRI SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA DAN KETUA TP PKK DESA BATU AGUNG

8 Mei 2026 - 12:25 WIB

Trending di News