MAGETAN – nuansarealitanews.com — Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sidomukti dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sidomukti, Supeno.
Musdes penetapan APBDes ini merupakan forum strategis dalam rangka menetapkan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa untuk tahun anggaran 2026, sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca, Kecamatan Plaosan, Camat Plaosan Dian Maheru diwakilkan Sekcam Plaosan Budi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), para Ketua RT dan RW, TP PKK, Polsek Plaosan, Danramil, serta Karang Taruna Desa Plaosan.
Dalam sambutannya, Camat Plaosan yang melalui Sekcam Budi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sidomukti.
“Musdes penetapan APBDes ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Sidomukti yang telah melaksanakan proses perencanaan dan penetapan APBDes secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dian Maheru melalui sekcam, Budi.
Ia juga menekankan agar APBDes yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan tepat sasaran.
“Kami berharap APBDes Tahun 2026 yang telah disepakati bersama ini benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas desa, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sidomukti,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti Supeno, menyampaikan bahwa penyusunan hingga penetapan APBDes Tahun 2026 telah melalui tahapan perencanaan yang matang serta melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.
“APBDes Tahun 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas desa dan hasil musyawarah bersama. Harapannya, anggaran yang telah ditetapkan ini dapat digunakan secara optimal untuk mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidomukti,” ungkap Supeno.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana musyawarah mufakat. Seluruh peserta yang hadir menyepakati hasil penetapan APBDes sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Sidomukti pada tahun anggaran mendatang. (gs)












