Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

DENGAN LAKUKAN SOSIALISASI SEBAGAi UPAYA POLSEK KAPUAS HULU BERANTAS LAHGUN NARKOBA

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan imbauan melalui media spanduk peringatan keras bagi pengedar dan pemakai narkoba oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng, Minggu (10/05/2026) pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba,” kata Ipda Zaenal.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengatakan, selain antisipasi penyalahgunaan narkotika melalui spanduk tersebut, peran aktif dari masyarakat untuk mendukung kepolisian memberantas narkotika juga sangat diperlukan, karena peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian saja melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat mengingat peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda bangsa. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Kurun Siaga Titik Vital dan Pusat Keramaian

10 Juli 2026 - 19:28 WIB

Ekonomi Hancur Karena Judi, Polsek Rungan Beri Pencerahan Hukum dan Sosial di Ruang Publik

10 Juli 2026 - 19:28 WIB

Langkah Humanis Polsek Rungan, Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat

10 Juli 2026 - 19:27 WIB

Dari Perbankan Hingga Perkantoran, Patroli KRYD Polsek Manuhing Pastikan Situasi Tetap Aman

10 Juli 2026 - 19:27 WIB

Strategi Preventif Polsek Kahulut, Jaga Stabilitas Kamtibmas Tetap Kondusif

10 Juli 2026 - 19:26 WIB

Trending di Uncategorized