MAGETAN – Nuansarealitanews.com — Pemerintah Desa Balerejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, pada Selasa (30/12/2025) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Balerejo dan berlangsung dengan tertib serta kondusif.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Balerejo Teguh beserta perangkat desa, Camat Kawedanan Ari Budi Astuti, S.STP., M.Si., unsur Forkopimca yang meliputi Kapolsek dan Danramil Kawedanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua BPD Serta anggota, Ketua RT dan RW, Tim Penggerak PKK, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Balerejo Teguh menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa APBDes disusun berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Balerejo dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 telah dibahas dan disepakati bersama antara BPD dan Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Camat Kawedanan Ari Budi Astuti, S.STP., M.Si., dalam arahannya mengapresiasi Pemerintah Desa Balerejo atas terselenggaranya Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu dan sesuai mekanisme.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Balerejo yang berjalan tertib dan partisipatif. Kami berharap APBDes yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Camat Kawedanan.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Balerejo diharapkan dapat segera merealisasikan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik secara maksimal pada tahun anggaran mendatang. (agus)












