Puruk Cahu – Menjelang penutupan tahun 2025, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, menggelar Rilis Akhir Tahun yang berlangsung di Halaman Mapolres Mura, Rabu (31/12/2025).
Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. menyampaikan bahwa tingkat kriminalitas sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024.

“Pada tahun 2024 perkara yang ditangani (PTP) tercatat sebanyak 79 kasus. Sementara pada tahun 2025 jumlah PTP meningkat menjadi 89 kasus. Meski terjadi kenaikan jumlah perkara, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan menjadi 78,4 persen,” ujar AKPB Franky, Rabu (31/12/2025).
Selain kriminalitas umum, Kapolres juga memaparkan data tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pada tahun 2024, kasus narkoba tercatat sebanyak 14 kasus dengan jumlah narkotika jenis sabu 114,67 gram, sedangkan pada tahun 2025 juga 14 kasus dengan jumlah narkotika jenis sabu 220,81 gram.
Tak hanya itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga mengalami peningkatan signifikan.
“Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 14 kejadian kecelakaan dengan kerugian material Rp. 98.000.000, sementara pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi 31 kejadian dan kerugian material sebesar Rp. 117.500.000,” ungkapnya.
AKBP Franky menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penegakan hukum serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kriminalitas, penyalahgunaan narkoba dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Murung Raya. (hms)












