Cianjur,Nuansarealitanews.com. Tunjangan BPD Desa Mekargalih kecamatan Ciranjang kabupaten Cianjur jababarat, anggaran tahap akhir tahun 2025, tidak tidak dapat di berikan kepada haknya, lantaran uang tersebut sudah tidak ada demikian dikatakan ,Pjs Desa Mekargalih kecamatan kabupaten Cianjur Tendi Hidayat Ramli,Spd,Mpd. Via Whats,nya,Jumat,(2/1)
Masih dikatakanya, kaitan dengan tunjangan Bpd, silahkan tanyakan kepada kaur keuangan dan kepala Desa Taryat Brata, kami sebagai PJs, hanya bisa mencairkan sesuai aturan anggaran yang ada, bilih abdi lepat kumargi NU Aya Dina pos anggaran 2025 yang belum d cairkan kantun 2 kegiatan,

,insentif RT/RW
, kegiatan fisik pengaspalan, Point 2 teu Acan tiasa d realisasi jalaran msk Silpa paling tiasa cair di bulan Januari akhir, kilahnya,dengan menggunakan bahasa daerah, via whats,nya,
Sementara itu,camat kecamatan Ciranjang saat di konfirmasi hal itu, Hendri Prasethydi AP.MM, kaitan tunjangan untuk Bpd silahkan tanyakan, baiknya bertanya ke fuji….
ybs lebih mengetahui kepastian nya….jelas Camat,via Whats,nya,Jumat (2/1)
(Asdon)












