Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Persiapan Pembangunan Batalyon TP 923 Mentaya, Korem 102/Pjg Pasang Patok di Km 18 Sampit

badge-check


					Persiapan Pembangunan Batalyon TP 923 Mentaya, Korem 102/Pjg Pasang Patok di Km 18 Sampit Perbesar

Nuansarealitanews.com, Sampit (Kalteng) – Jajaran Korem 102/Pjg melalui Kodim 1015/Sampit resmi melaksanakan pemasangan patok batas lahan untuk rencana pembangunan Markas Batalyon TP 923 Mentaya.

 

Kegiatan ini berlangsung di area Lapangan Tembak, Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (8/5/2026).

 

Pemasangan patok tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Hukum Korem 102/Pjg, Mayor Chk M. Gunawan, bersama Kapten Czi Panca dari Denzibang 1/Sampit. Agenda ini juga disaksikan oleh perwakilan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pihak Kelurahan Pasir Putih, BPN Kotim, serta puluhan personel Batalyon TP 923 Mentaya dan Kodim 1015/Sampit.

 

Pastikan Lahan Bebas Sengketa

Dalam keterangannya di lapangan, Mayor Chk M. Gunawan menegaskan bahwa pengukuran aset TNI ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan pembangunan Batalyon TP 923 Mentaya. Ia mengklarifikasi bahwa lokasi yang dipatok berada di luar objek yang selama ini menjadi sengketa dengan kelompok tani tertentu.

 

“Lokasi yang kami patok ini di luar dari objek yang digugat oleh kelompok tani Karya Baru 18. Berdasarkan SK Bupati, arah lahan mereka berbeda dengan lokasi pembangunan batalyon ini. Jadi biar masyarakat jelas, kegiatan kami tidak bersinggungan dengan objek perkara,” tegas Mayor Gunawan.

 

Ia menambahkan bahwa Korem 102/Pjg mengantongi dokumen lengkap dan telah melakukan klarifikasi dengan pihak Kelurahan serta Kecamatan. Hasilnya, tidak ada klaim masyarakat atas lahan seluas kurang lebih 75 hektar tersebut. Pembangunan ditargetkan rampung pada tahun 2026 ini.

 

Penegasan Status Tanah

Senada dengan hal tersebut, Kapten Czi Panca dari Denzibang 1/Sampit menjelaskan sejarah penguasaan lahan tersebut. Menurutnya, area tersebut telah difungsikan sebagai lapangan tembak dan telah dikuasai secara fisik sejak lama.

 

Terkait adanya gugatan dari pihak tertentu, Panca menilai hal tersebut terjadi karena adanya kekeliruan penunjukan arah lahan dalam dokumen lama. Namun, berdasarkan verifikasi terbaru dan survei dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), status lahan dinyatakan Clear and Clean.

 

“Intinya kami tidak mengambil hak warga. Lokasi ini murni milik Angkatan Darat dan sudah dinyatakan Clear and Clean oleh Kemenhan. Pihak kelurahan sudah mengecek, surat-surat lengkap, dan fisik lahan sudah kami kuasai,” ujar Kapten Panca.

 

Langkah Selanjutnya

Setelah proses pematokan selesai, pihak TNI akan segera melakukan penertiban dan pembuatan jalan masuk menuju area Batalyon.

 

Kehadiran Batalyon TP 923 Mentaya diharapkan dapat memperkuat pertahanan wilayah serta mendukung program strategis pemerintah di Kalimantan Tengah.

 

Pihak TNI juga mengimbau agar oknum-oknum yang tidak berkepentingan tidak mengganggu jalannya program pemerintah ini, mengingat pentingnya fasilitas tersebut bagi kedaulatan negara.

 

(Umar k)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Kabut Asap, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

8 Mei 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Sinergi, Polsek Kapuas Barat dan Manggala Agni Koordinasi Intensif Antisipasi Karhutla

8 Mei 2026 - 09:01 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN DAN BERIKAN IMBAUAN KAMTIBMAS

8 Mei 2026 - 06:32 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PATROLI RUTIN KE SPBU, ANTISIPASI ADA PENYIMPANGAN BBM BERSUBSIDI

8 Mei 2026 - 06:28 WIB

POLSEK KAPUAS HULU IMBAU MASYARAKAT AGAR TIDAK SENGAJA MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  

8 Mei 2026 - 06:24 WIB

Trending di News