Puruk Cahu – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Murung Raya (Mura) yang dipimpin oleh Ps Kanit Patroli Bripka Ade Triwira bersama anggota bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang diterima oleh Polres Mura. Insiden kebakaran terjadi diekat Alfamart dan RSUD Jl. A. Yani Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, (4/1/2025) pukul 09.30 WIB.
Sesampainya di lokasi, petugas Patroli segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dari kerumunan warga yang berusaha mendekat untuk menyaksikan kejadian. Petugas juga bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD dalam melakukan pemadaman api yang sudah membesar di area rumah tersebut. Selain membantu proses pemadaman, personel Sat Samapta turut mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan diseputar TKP.

Petugas kemudian memasang garis polisi (police line) untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh unit identifikasi (Inafis) Polres Mura. Situasi berhasil dikendalikan setelah api padam sepenuhnya berkat kerja sama cepat antara Polisi, Damkar, BPBD dan masyarakat sekitar.
Smentara, Kasat Samapta Polres Mura AKP Desmara Yance dalam keterangannya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan padat penduduk.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati saat meninggalkan rumah. Kewaspadaan kita bersama dapat mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar AKP Yance.
Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut. (hms)












