KOTAWARINGIN TIMUR – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Desa Parit Aipda Akhmad Marjuki , jajaran Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, pada Selasa (03/02/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum serta edukasi kepada masyarakat di tingkat perdesaan.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain ,S.H.S.I.K,M.H melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Edy Hariyanto,S.H.M.H menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif warga agar lebih proaktif dalam mencegah tindakan kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian menekankan pentingnya memahami hak-hak perempuan dan anak serta konsekuensi hukum bagi para pelaku kekerasan sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman hukum, pihak kepolisian juga mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwenang.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan tercipta ruang komunikasi yang lebih terbuka sehingga potensi konflik atau tindakan kriminalitas terhadap kelompok rentan dapat dideteksi dan dicegah sedini mungkin demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.




