Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Camat Negeri Agung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional: Tekankan Sinergitas dan Profesionalisme

badge-check


					Camat Negeri Agung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional: Tekankan Sinergitas dan Profesionalisme Perbesar

WAY KANAN – NR Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Ucapan tersebut disampaikan beliau di sela-sela menjalankan tugas kedinasan di Kantor Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung Senin (09/02/2026.

 

Saat ditemui di Ruang Kerjanya, Hepi Haryanto menegaskan bahwa ucapan selamat ini lahir dari apresiasi yang mendalam terhadap peran penting insan pers dalam pembangunan daerah.

 

Menjalin Kerja Sama dan Support

Beliau berpesan kepada seluruh rekan-rekan media, khususnya yang bertugas di lingkup Kabupaten Way Kanan, agar terus mempererat tali silaturahmi dan sinergitas dengan pemerintah daerah tuturnya.

 

“Kami berharap rekan-rekan pers dapat terus menjalin kerja sama yang baik dan saling memberikan dukungan (support). Terutama dalam hal penyajian informasi kepada masyarakat agar lebih profesional dan berimbang,” ujar Hepi.

 

 

Lebih lanjut, Hepi Haryanto mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini bertujuan agar produk informasi yang dihasilkan tidak merugikan pihak lain dan tetap berada di koridor hukum.

 

Pers harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Setiap pemberitaan atau rilis yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi yang matang agar akurat.

Mengedepankan prinsip cover both sides guna menghindari informasi yang bersifat sepihak atau disinformasi.

 

“Dalam menjalankan tugas, pers harus berlandaskan undang-undang agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak. Berita harus akurat dalam setiap rilisnya,” pungkasnya.(Ismail).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disnaker Perluas Program Padat Karya, Targetkan Serap 4.600 Warga Bandung

3 April 2026 - 10:17 WIB

Fokus Pencegahan, Pemkot Bandung Perkuat Antisipasi Pohon Tumbang dan Reklame Roboh

3 April 2026 - 10:14 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN PENANAMAN JAGUNG KUARTAL II TAHUN 2026, DUKUNG KETAHANAN PANGAN  

3 April 2026 - 09:56 WIB

DUKUNGAN KETAHANAN PANGAN, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG KUARTAL II TAHUN 2026

3 April 2026 - 09:52 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI CEGAH DAN BAHAYA LAHGUN NARKOTIKA KEPADA MASYARAKAT

3 April 2026 - 09:41 WIB

Trending di News