Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Proyek Miliaran MI Ma’arif 02 Bojong Disorot: Pondasi Diduga Asal Jadi, Konsultan Pilih Bungkam

badge-check


					Proyek Miliaran MI Ma’arif 02 Bojong Disorot: Pondasi Diduga Asal Jadi, Konsultan Pilih Bungkam Perbesar

Cilacap, Nuansarealitanews.com – Proyek strategis nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, yakni Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Tengah 8, kini tengah menuai kritik tajam. Pembangunan MI Ma’arif 02 di Desa Bojong diduga dikerjakan dengan kualitas pondasi yang meragukan dan tidak memenuhi standar teknis bangunan gedung negara.

Temuan Kejanggalan di Lapangan
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ditemukan pasangan batu pondasi dengan kedalaman yang tidak seragam. Lebih memprihatinkan lagi, pondasi baru tersebut hanya diletakkan di atas bekas cor balok (sloof) pondasi lama, bukan tertanam pada tanah keras sesuai kaidah konstruksi.

Kepala rombongan pekerja berdalih bahwa kondisi tanah yang lembek menjadi alasan pihaknya tidak melakukan penggalian lebih dalam. “Kalau digali lagi takutnya amblas karena tanahnya lembek. Hal ini sudah kami sampaikan pada konsultan dan komite sekolah,” ujarnya di lokasi pengerjaan.

Namun, Ketua Komite Sekolah, S, menegaskan bahwa meskipun ada pembahasan mengenai perubahan teknis di lapangan, hingga saat ini belum ada berita acara (BA) resmi yang dibuat untuk melegalkan perubahan spesifikasi tersebut.

Konsultan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Transparansi proyek senilai Rp. 25.058.935.000,- ini semakin dipertanyakan. Setelah sebelumnya gagal ditemui di lokasi di hari Senin tanggal 09/02/2026, awak media kembali melakukan upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak pengawas konsultan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam pesan tersebut, awak media mempertanyakan secara detail mengenai berapa sentimeter kedalaman pondasi yang sebenarnya serta status Berita Acara (BA) perubahan pengerjaan yang disebut oleh pekerja dan komite sekolah. Awak media juga menekankan bahwa kualitas kekuatan pasangan batu pondasi tersebut sangat diragukan secara teknis.

 

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas konsultan sama sekali tidak memberikan jawaban atau bungkam seribu bahasa terkait pertanyaan tersebut. Sikap tertutup ini menambah kecurigaan adanya ketidakberesan dalam pengawasan mutu bangunan yang dibiayai oleh APBN tersebut.

Aturan Standar Pondasi Bangunan Gedung
Secara teknis, pembangunan gedung sekolah harus merujuk pada standar keamanan struktur yang ketat. Beberapa aturan dasar yang diduga dilanggar dalam proyek ini meliputi:

Kedalaman Pondasi: Pondasi batu belah untuk bangunan gedung minimal harus mencapai lapisan tanah keras atau sesuai dengan perhitungan beban (biasanya minimal 60-80 cm untuk bangunan 1 lantai).

Dudukan Pondasi: Pondasi tidak diperbolehkan hanya menumpang di atas struktur lama (sloof lama) tanpa adanya ikatan struktur yang terintegrasi (stek) karena berisiko menyebabkan penurunan bangunan yang tidak merata.
Lantai Kerja: Sebelum batu dipasang, harus ada lapisan pasir urug dan anstamping (batu kosong) guna menstabilkan tekanan tanah.

Data Teknis Proyek:

Kegiatan: Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Tengah 8 (17 Madrasah).
Kontraktor Pelaksana: PT. JOGLO MULTI AYU.
Nomor Kontrak: HK 0102-PPSJTG.1/PS-I/MYC/005.
Nilai Kontrak: Rp. 25.058.935.000,-.
Konsultan Pengawas: PT. SARANABUDI PRAKARSARIPTA KSO LPPSLH KSO MANUNGGALING.
Konsultan Perencana: CV. REKAYASA JATI MANDIRI.

 

Masyarakat mendesak pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dirjen Prasarana Strategis untuk segera turun ke lapangan dan memberikan tindakan tegas. Jika dibiarkan, bangunan sekolah ini dikhawatirkan akan cepat mengalami keretakan bahkan roboh, yang dapat mengancam keselamatan siswa di masa depan.

(SAS NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ANTISIPASI KEJAHATAN PERBANKAN, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI RUTIN SIANG

7 Mei 2026 - 08:04 WIB

CEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA POLSEK KAPUAS HULU PATROLI RUTIN AREA PERBANKAN

7 Mei 2026 - 08:01 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISIASKAN, BAHAYANYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

7 Mei 2026 - 07:57 WIB

CEGAH LAHGUN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN RUTIN KEPADA MASYARAKAT

7 Mei 2026 - 07:54 WIB

CEGAH TERJADI KERUSAKAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL LOGGING

7 Mei 2026 - 07:38 WIB

Trending di News