Sumedang, NR – Hujan deras pada Rabu, 12 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, menyebabkan banjir di Dusun Bakom. Air mengalir dari wilayah atas dan masuk ke pemukiman warga. Banjir yang terjadi merupakan banjir air biasa dan berangsur surut setelah hujan reda.
Namun yang lebih mengkhawatirkan terjadi di ruas Jalan Lingkar Utara Jatigede. Di waktu yang hampir bersamaan, longsoran tanah dari sisi tebing turun dan menutup sebagian badan jalan. Material tanah yang jatuh bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan siapa pun yang melintas di jalur tersebut.

Beruntung tidak ada pengguna jalan yang tertimpa longsoran saat kejadian berlangsung. Tidak ada korban jiwa. Tapi keselamatan yang bergantung pada kata “untung saja” jelas bukan sistem pengamanan yang bisa dibanggakan.
Secara teknis, hujan memang dapat memicu longsor. Itu fakta. Tetapi stabilitas tebing, sistem drainase, dan penguatan lereng adalah bagian dari perencanaan dan pengawasan. Itu bukan faktor alam, melainkan faktor manusia.
Ketika longsor terjadi tepat di jalur publik yang aktif dilalui kendaraan, pertanyaannya bukan lagi soal cuaca. Pertanyaannya adalah: apakah mitigasi sudah benar-benar maksimal, atau hanya maksimal di atas kertas?
Istilah “aman dan sesuai prosedur” sering kali terdengar meyakinkan. Namun prosedur tidak sedang melintas di Jalan Lingkar Utara saat tanah runtuh. Pengguna jalanlah yang berada di sana. Jika beberapa detik saja berbeda, cerita hari itu bisa berubah dari “tidak ada korban” menjadi berita duka.
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm keras, bukan sekadar catatan kejadian rutin saat musim hujan. Karena jika setiap hujan berpotensi menjatuhkan tebing ke badan jalan, maka yang perlu ditinjau ulang bukan intensitas hujannya—melainkan standar keamanannya.
Kali ini selamat karena kebetulan. Tapi kebetulan bukanlah sistem keselamatan.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.
(Red)












