CILACAP, Nuansarealitanews.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widayanto, S.P., M.Si., menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat dan kelompok tani terkait pelaksanaan program pertanian di lapangan. Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, beliau meminta seluruh pihak untuk aktif melakukan pengawasan demi menjaga integritas program. Rabu, 18/02/2026.

“Laporkan kepada kami bila ada hal yang menyalahi aturan,” tegas Sigit dengan nada lugas.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) serta bantuan lainnya yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir). Ia meluruskan bahwa peran Dinas Pertanian dalam hal ini adalah sebagai penyampai informasi kepada kelompok yang telah terdaftar.
“Terkait bantuan alat pertanian dan lainnya yang bersumber dari Pokir, pihak Dinas Pertanian kapasitasnya hanya memberitahukan kepada kelompok tani yang memang sudah masuk dalam daftar penerima dari sana (aspirasi). Namun, bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan secara mandiri, kami tetap melayani. Hanya saja, harus dipahami bahwa prosesnya tidak bisa instan. Misalnya, pengajuan tahun 2025 bisa jadi baru terealisasi di tahun 2026, mengingat keterbatasan anggaran APBD kita,” jelas Sigit secara rinci.
Di akhir pembicaraan, Sigit Widayanto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pers dalam mengawal program pembangunan. Beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prinsip yang ia pegang teguh sejak dulu.
“Saya sangat terbuka menjalin sinergi dengan media. Tidak ada istilah anti-media, dari dulu sampai sekarang saya tetap sama. Rekan-rekan wartawan di lapangan justru sangat membantu kinerja kami dalam memantau kondisi riil di masyarakat,” tutupnya dengan ramah.
Reporter: SAS NR












