Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai 23,5 Miliar Rupiah

badge-check


					Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai 23,5 Miliar Rupiah Perbesar

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., pimpin pemusnahan barang bukti sitaan Polda Bali dengan nilai jual mencapai harga 23,5 Miliar Rupiah, bertempat di depan loby Ditnarkoba, rabu 4/3/2026.

 

Turut hadir mendampingi Irwasda, Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabidkum dan Dirtahti Polda Bali, serta undangan / perwakilan dari Kajati Bali, KBNNP, Kanwil DJBC, Beacukai Bandara, Kadiskes Provinsi Bali, BPOM, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Denpasar Badung dan Jembrana, serta MDA Provinsi Bali dan perwakilan dari Mahasiswa.

 

Dalam sambutannya Kapolda Bali menyampaikan hadirin yang saya hormati pemusnahan barang bukti Narkotika sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Bahaya dari Narkoba sudah sering kita sosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan kemasyarakat maupun ke sekolah-sekolah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif dimedia elektronik, juga rutin melalui media sosial.

 

Karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi orang tersebut, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

 

kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dilakukan Polda Bali secara terprogram setiap tahun dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif untuk mencegah atau membasmi peredaran gelap narkotika, serta menghindari hilang, berkurang maupun berubahnya barang bukti.

 

Adapun jenis dan berat barang bukti Narkoba yang akan dimusnahkan pada kesempatan ini adalah sebagai berikut :

*Shabu / methamphetamine : 5.661,86 gram netto

*Ekstasi : 4.932 butir/2.453,92 gram netto

*Kokain : 1.186,75 gram netto

*Ganja : 10,58 gram netto

*Hasish : 2,32 gram netto

*THC : 35,96 gram netto

*Psilosina : 2 gram netto

 

Dari total barang bukti tersebut ditaksir harganya mencapai Rp. 23.440.749.600 (dua puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah), dan berhasil menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa.

 

Sebelum mengakhiri sambutan saya ucapan terima kasih kepada seluruh undangan stakeholder terkait yang telah hadir dan terimakasih atas kontribusinya dalam pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Bali yang kita cinati ini, kita semua menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan Narkoba.

Melalui momen ini saya menghimbau dan mengajak kita semua, serta seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya Narkoba, serta kedepan harapan kita menjadikan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, tutup Kapolda Bali.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti Narkoba dengan cara di blader dan di bakar oleh Kapolda Bali dan diikuti seluruh perwakilan instansi yang hadir.

 

 

 

 

 

 

Yadon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personil Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

26 Juni 2026 - 16:54 WIB

Personil polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Piket Polsek kapuas tengah lakukan giat patroli roda dua malam di sekitar desa Pujon.

26 Juni 2026 - 16:48 WIB

Kanit Reskrim polsek berikan Arahan pada laksanaan apel pagi di halaman mapolsek.

26 Juni 2026 - 16:44 WIB

POLRES SERUYAN LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS SAAT IBADAH JUMAT DI MASJID NURUL YAQIN

26 Juni 2026 - 10:42 WIB

Trending di News