Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Rektor Unindra: Kesejahteraan Pendidik Harus Jadi Prioritas Negara untuk Hasilkan Lulusan Berdaya Saing  

badge-check


					Rektor Unindra: Kesejahteraan Pendidik Harus Jadi Prioritas Negara untuk Hasilkan Lulusan Berdaya Saing    Perbesar

Jakarta – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Prof. Dr. H. Sumaryoto menegaskan bahwa pemerintah harus menangani permasalahan pendidikan secara serius. Menurutnya, masih banyak aspek di sektor pendidikan Indonesia yang perlu diperbaiki, antara lain terkait penghasilan yang belum memadai bagi tenaga pendidik serta jumlah guru honorer yang masih besar.

 

“Sebenarnya masalahnya tidak sulit, tinggal bagaimana birokrasi memecahkan masalah secara formal sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya dalam keterangan kepada media.

 

Sumaryoto menambahkan bahwa tidak perlu mendatangkan guru dari luar negeri atau sumber lain karena jumlah guru yang ada di dalam negeri sudah memadai. Yang dibutuhkan adalah pengelolaan yang serius dan terstruktur dengan baik. “Intinya, kalau guru tidak diperhatikan mulai dari karir, penghasilan, hingga kesejahteraannya, janganlah kita berharap akan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan harapan. Ini masih menjadi masalah besar di Indonesia,” jelasnya.

 

Menurut dia, kesejahteraan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, namun bukan satu-satunya. Sistem pendidikan, tatanan pengelolaan, serta pemilihan karier guru dan dosen juga harus diatur secara simultan jika ingin Indonesia menjadi negara yang lebih maju.

 

“Kesejahteraan guru harus diperhatikan, karir guru harus diperhatikan, termasuk pelindungan hak guru juga harus mendapatkan perhatian serius. Kalau guru sedikit mengambil tindakan lalu mendapatkan sanksi yang langsung dikaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), itu akan menjadi persoalan baru,” ungkapnya.

 

Sumaryoto menjelaskan bahwa jika sanksi terhadap guru hanya sebatas tindakan tanpa pendampingan dan pembinaan yang tepat, orang tua siswa cenderung akan melihatnya dari sisi negatif terkait pelanggaran HAM. Hal ini membuat perlunya jaminan bahwa hak-hak serta keberadaan guru dilindungi dengan baik.

 

“Semua aspek yang berkaitan dengan proses pendidikan harus dibangun, diatur, dan dikelola secara menyeluruh – mulai dari peraturan yang berlaku, karir dosen dan guru, hingga kesejahteraan yang harus diutamakan. Dengan demikian, kita dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing dan membawa Indonesia menjadi negara maju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personil Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

26 Juni 2026 - 16:54 WIB

Personil polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Piket Polsek kapuas tengah lakukan giat patroli roda dua malam di sekitar desa Pujon.

26 Juni 2026 - 16:48 WIB

Kanit Reskrim polsek berikan Arahan pada laksanaan apel pagi di halaman mapolsek.

26 Juni 2026 - 16:44 WIB

POLRES SERUYAN LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS SAAT IBADAH JUMAT DI MASJID NURUL YAQIN

26 Juni 2026 - 10:42 WIB

Trending di News