Barito Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses registrasi dan identifikasi (Regident) pengemudi.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Maret 2026, bertempat di Kantor SATPAS Polres Barito Timur, dengan melibatkan 4 personel anggota Polri.

Dalam pelaksanaannya, petugas SATPAS melakukan berbagai rangkaian pelayanan, mulai dari sosialisasi kepada pemohon SIM yang mengalami kendala akibat gangguan sistem, hingga pengecekan kelengkapan persyaratan peserta uji SIM serta pembagian blangko formulir.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan secara detail mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM, sehingga para peserta dapat memahami prosedur yang harus dilalui. Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, personel turut melakukan pengawasan langsung terhadap peserta ujian teori maupun praktik.
Tak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada peserta uji SIM sebagai bentuk edukasi dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Adapun sasaran kegiatan meliputi petugas pelayanan anggota Polri serta masyarakat atau pemohon peserta uji SIM.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi komitmen utama Satlantas dalam memberikan rasa nyaman dan kepastian kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan Regident pengemudi yang profesional, transparan, dan humanis. Melalui pengawasan yang ketat serta edukasi kepada peserta uji, kami berharap dapat mencetak pengemudi yang tidak hanya memiliki SIM, tetapi juga memiliki kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas, Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.(joe)












