Barito Timur – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, **Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur** melalui pelayanan **Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor)** terus memastikan proses pengurusan **Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)** berjalan sesuai prosedur, transparan, dan profesional.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada **Kamis (05/03/2026)** di **Kantor SAMSAT Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur**, dengan melibatkan petugas dari **SAMSAT** yang terdiri dari **3 personel Polri dan 1 ASN**.

Dalam pelaksanaan pelayanan, petugas terlebih dahulu melakukan **pengecekan kelengkapan berkas administrasi** dari masyarakat yang mengajukan perpanjangan STNK maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setelah itu, petugas melaksanakan **cek fisik kendaraan bermotor** bagi pemohon yang melakukan **daftar ulang lima tahunan** guna memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang diajukan.
Selanjutnya, petugas melakukan **penginputan data kendaraan bermotor milik wajib pajak**, baik untuk pembayaran pajak tahunan maupun penerbitan **STNK lima tahunan**, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pencetakan dokumen.
Setelah proses administrasi selesai, masyarakat selaku wajib pajak melakukan **pembayaran di kasir Bank Kalteng** sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahap akhir pelayanan adalah **penyerahan STNK kepada pemohon** yang telah selesai diproses oleh petugas.
Melalui pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan serta transparansi dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Barito Timur.Selama kegiatan pelayanan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib, dan kondusif**.
Kasat Lantas Polres Barito Timur **AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.** menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Kami memastikan seluruh proses pelayanan STNK di Samsat Tamiang Layang dilaksanakan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Petugas juga memberikan pelayanan secara profesional sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan dengan mudah dan nyaman,” ujar Kasat Lantas.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu **membayar pajak kendaraan tepat waktu** sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta dukungan terhadap pembangunan daerah dan Selama kegiatan pelayanan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(joe)












