Bandung, NR – Perkembangan terbaru muncul terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan produksi dan peredaran pakaian bermerek palsu di sebuah konveksi di wilayah Kiaracondong, Bandung https://nuansarealitanews.com/2026/03/05/dugaan-produksi-dan-peredaran-pakaian-bermerek-palsu-di-bandung-konveksi-di-kiaracondong-disorot/
Dalam penelusuran lanjutan, seorang pria bernama Ahmad yang diduga bekerja di lokasi tersebut mengaku bahwa usaha konveksi tersebut memiliki seorang bos bernama Rifai.

Pengakuan tersebut disampaikan Ahmad saat dikonfirmasi oleh tim awak media, Jum’at (6/3/2026). Dalam percakapan singkat, Ahmad menyatakan bahwa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan usaha tersebut adalah Rifai.
Namun ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Rifai di nomor +62 852-****-0098 terkait dugaan produksi dan peredaran pakaian bermerek palsu tersebut, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan. Rifai bahkan menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim media.
Menurut keterangannya, Rifai juga mengaku tidak percaya bahwa pihak yang mengkonfirmasi adalah awak media. Ia berdalih bahwa berita yang sebelumnya dipublikasikan tidak dapat dibuka olehnya, sehingga ia meragukan keabsahan identitas tim yang melakukan konfirmasi.
“Beritanya gak bisa dibuka, gimana mau percaya, ” Tulisnya dipesan WA.
Dirinya juga seolah menghindari pertanyaan dari Awak Media yang investigatif dengan mengatakan, “Mohon maaf saya ada kerjaan” ujar Rifai mengakhiri percakapan.
Sikap penolakan tersebut membuat proses klarifikasi belum dapat dilakukan secara maksimal. Hingga berita ini diturunkan, Rifai masih belum memberikan tanggapan resmi terkait pengakuan Ahmad, dengan demikian dugaan tim semakin menguat atas praktik pemalsuannya.
Sementara itu, masyarakat sekitar berharap adanya kejelasan terkait aktivitas usaha yang dijalankan di kawasan tersebut. Dugaan produksi dan peredaran barang bermerek palsu sendiri menjadi perhatian karena dapat merugikan konsumen serta melanggar ketentuan hukum terkait hak kekayaan intelektual.
Tim media menyatakan akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dan meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat untuk segera bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bersambung!!
(Tim)












