Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran bersama terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla di lingkungan perkantoran wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (09/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, yakni Bripda Tulus Ma Gabe Panjaitan dan Bripda Supriyadi, yang menyambangi sejumlah lingkungan perkantoran guna memberikan edukasi kepada masyarakat serta aparatur pemerintahan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Metode pembakaran lahan dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih pada musim kemarau yang rawan terjadinya Karhutla.
Selain memberikan imbauan, petugas juga menyampaikan informasi terkait sanksi hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami dampak hukum dari tindakan tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan praktik pembakaran lahan.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat juga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” sebagai simbol ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Polsek Benua Lima guna meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat serta aBersama pemerintahan sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan agar bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tindakan pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan edukasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat maupun lingkungan perkantoran, diharapkan pesan-pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)












