Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

DPRD Mura Mei

Pembentukan Perusda, DPRD dan Pemkab Mura Bahas Raperda

badge-check

DPRD Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusda atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Pemberhentian secara Hormat Direktur PDAM Murung Raya dan Usulan tiga Raperda Masa Sidang II bersama-sama dengan Propemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Pleno DPRD Mura dan dihadiri Wabup Mura Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua II DPRD serta jajaran, Plt.Sekda Mura, para Asisten Setda, anggota DPRD Mura serta stakeholder terkait, Selasa (10/6/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ia juga menekankan pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sementara itu, DPRD Murung Raya menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda. Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Legislator Mura Dukung Pelatihan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

10 Maret 2026 - 07:39 WIB

Legislator Mura Minta Pemerataan Proyek Fisik dan Antisipasi Risiko Bencana

10 Maret 2026 - 07:38 WIB

Rejikinoor : PT SIS Perlu Tingkatkan Kontribusi untuk Masyarakat Sekitar

10 Maret 2026 - 07:37 WIB

Jaga Generasi Muda, DPRD Mura Soroti Bahaya Media Sosial

10 Maret 2026 - 07:35 WIB

Perkuat Keuangan Daerah, Dewan Mura Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi

10 Maret 2026 - 07:33 WIB

Trending di DPRD Mura Mei