Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkab Karawang Siap Terapkan WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

badge-check


					Pemkab Karawang Siap Terapkan WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat Perbesar

Nuansarealitanews.com,- Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat. Rencananya, WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Rabu, menunggu terbitnya surat edaran resmi.

Bupati Karawang menyampaikan bahwa meski regulasi teknis (juklak dan juknis) dari pemerintah pusat belum diterima, pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, termasuk pengurangan penggunaan kendaraan dinas.

“Ke depan, kendaraan dinas para kepala OPD akan disimpan di satu lokasi. Jika ada kegiatan, bisa digunakan bersama-sama. Ini bagian dari efisiensi, bukan hanya di level bawah, tapi juga pimpinan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan bagi ASN, seperti penggunaan sepeda bagi pegawai yang jarak tempat tinggalnya relatif dekat dengan kantor.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat. Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan memberikan layanan secara langsung.

“Pelayanan dasar seperti kesehatan, keamanan oleh Satpol PP, hingga layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap berjalan normal. Tidak ada WFH untuk sektor tersebut,” tegasnya.

Bahkan, Disdukcapil tetap menjalankan layanan jemput bola ke masyarakat, termasuk pada hari libur, guna mempermudah pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP.

Untuk penerapan di lingkungan kantor pemerintahan, khususnya Sekretariat Daerah (Setda), sistem kerja akan dipusatkan di titik tertentu guna menghemat penggunaan listrik dan pendingin ruangan.

“Misalnya satu asisten daerah (Asda) bekerja terpusat di satu ruangan. Jadi ruangan lain bisa dimatikan lampu dan AC-nya. Ini bagian dari efisiensi,” jelasnya.

Terkait isu pengurangan pegawai, khususnya tenaga P3K paruh waktu, Bupati memastikan kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga P3K tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.

“Tidak ada pengurangan P3K. Anggaran sudah disiapkan dan sudah dibayarkan. Jadi isu itu tidak benar,” katanya.

Pemkab Karawang juga sebelumnya telah melakukan efisiensi melalui penggabungan sejumlah dinas, dari empat menjadi dua, guna meningkatkan efektivitas organisasi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Karawang memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya pelayanan tetap berjalan, masyarakat tetap terlayani, dan pegawai juga tetap aman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gozco Plantations Catat Laba Rp107,6 Miliar di 2025, Siapkan Investasi Rp161 Miliar

11 Juni 2026 - 01:54 WIB

Genap 7 Hari Kepergian Melky Serigala, FWJI Jakarta Barat Kenang Jasa dan Pengabdiannya ​

11 Juni 2026 - 01:52 WIB

POLRES SERUYAN GELAR PATROLI PRESISI DIALOGIS DINI HARI, SAMBANGI KANTOR DAMKAR KUALA PEMBUANG

11 Juni 2026 - 00:55 WIB

POLSEK SERUYAN HULU GELAR PATROLI DIALOGIS DI TUMBANG MANJUL, SAMBANG BANK DAN PASAR

11 Juni 2026 - 00:48 WIB

POLRES SERUYAN AMANKAN KEGIATAN PASAR MALAM WAHANA PERMAINAN ANAK DI LAPANGAN PESANTREN ASSERUYANIYAH

11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Trending di News