Pematang Karau – Dalam upaya memperkuat transparansi dan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, Sipropam Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pematang Karau dengan melibatkan personel AIPDA Ary Satrio Utomo yang secara langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan tata cara penggunaan layanan pengaduan berbasis digital tersebut.

Melalui metode scan barcode, masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri secara cepat, praktis, dan transparan. Sosialisasi ini juga menyasar berbagai titik pelayanan publik serta tempat berkumpulnya masyarakat guna memastikan informasi dapat diterima secara luas.
Selain kepada masyarakat, kegiatan ini juga ditujukan kepada internal Polri dan ASN sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap pengawasan publik.
“Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui sistem berbasis barcode. Ini adalah wujud komitmen Polri dalam membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, masyarakat mulai memahami dan mampu memanfaatkan layanan Yanduan Dumas Propam Polri sebagai sarana resmi dalam menyampaikan pengaduan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan tertib, lancar, serta dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap Polri serta tercipta sinergi dalam mewujudkan institusi yang bersih dan profesional di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)












