Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan tentang Larangan penggunaan knalpot brong (Bising) bagi pengguna kendaraan di wilayah Polsek Parenggean.

badge-check

Kotim – Polsek Parenggean, Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng Melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Tentang Penggunaan Knalpot Brong / Bising bagi pengguna kendaraan di Wilayah polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur pada hari Minggu pagi (12/04/2026).

Selain melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan tentang knalpot Brong tersebut petugas menghimbau agar pada saat memarkir kendaraan jangan lupa dikunci stang agar memastikan kendaraan dalam keadaan aman.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.tr.K., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Parenggean AKP Danny Arrizal Saputra, S.tr.K., S.I.K., M.H. Menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Himbauan tentang knalpot Brong merupakan tugas kepolisian guna terciptanya rasa aman, nyaman, tertib berlalu lintas tanpa mengganggu ketenangan orang lain.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi tersebut Petugas juga menyampaikan tentang hukuman bagi pengguna knalpot Brong dengan melanggar pasal 285 ayat (1) Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) karena tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan, yang bisa dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp. 250.000.

Kegiatan Patroli serta Sosialisasi dan Himbauan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta tertib berlalulintas tanpa menganggu ketenangan orang lain, ” Pungkasnya (prgn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petugas Piket Fungsi dan SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan dan Pelayanan di Mako Polsek Selat

2 Mei 2026 - 08:19 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat.

2 Mei 2026 - 08:13 WIB

Polsek Pulau Petak melaksanakan Giat Pengecekan Pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri

2 Mei 2026 - 08:11 WIB

Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar

2 Mei 2026 - 08:10 WIB

Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari di sekitar Wilkum Polsek Selat

2 Mei 2026 - 08:06 WIB

Trending di Uncategorized