PULANG PISAU – Polsek Banama Tingang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah liar di Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Melalui program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), aksi bersih-bersih lingkungan ini digelar. Rabu (15/04/2026) Pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang, Ipda Fasca Candra Lukmana, S.S., dengan menggandeng pemerintah desa setempat dan masyarakat. Fokus pembersihan menyasar pinggir jalan lintas Kurun – Palangkaraya yang selama ini menjadi titik pembuangan sampah ilegal.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ipda Fasca Candra Lukmana menjelaskan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum pedagang atau pengguna jalan yang melintas, meskipun bukan tempat pembuangan resmi.
“Kondisi ini selain menimbulkan bau tidak sedap, juga mengganggu pemandangan. Yang lebih bahaya, sampah yang tercecer hingga ke badan jalan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara,” ujar Ipda Fasca di sela-sela kegiatan.
Mengingat volume sampah yang cukup banyak, Polsek Banama Tingang mengerahkan satu unit excavator mini untuk mempercepat proses evakuasi. Alat berat tersebut digunakan untuk menggali lubang penimbunan sehingga area bekas tumpukan sampah kembali bersih dan tertata.
Langkah ini diapresiasi penuh oleh Pemerintah Desa Hurung. Perangkat desa dan warga mengaku sangat terbantu dengan inisiatif Polri yang peduli terhadap kelestarian lingkungan di wilayah mereka.
Melalui aksi ini, Ipda Fasca berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama, terlebih di jalur lintas provinsi yang menjadi wajah daerah.
“Ini adalah wujud kepedulian Polri. Kami ingin memastikan wilayah Banama Tingang tetap aman, sehat, resik, dan indah bagi siapa saja yang melintas,” pungkasnya.












