Awang, Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Awang yakni AIPTU Fandy, S.M, BRIPKA Heru, BRIGPOL Ryan, dan BRIPDA Ebrani Yorangga Rius, yang secara langsung memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan sosialisasi secara lisan kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta risiko besar yang dapat ditimbulkan, baik dari segi kesehatan, lingkungan, hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku karhutla.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan aksi simbolis berupa pembentangan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan serta berpartisipasi dalam dokumentasi bersama.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampak karhutla sangat besar, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam pencegahan,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran di wilayahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif serta mendapat respon positif dari masyarakat Desa Hayaping.(Joe)












