Pasar Panas, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026) di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Personel Polsek Benua Lima, Brigpol Thomas, turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait bahaya serta dampak dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, ekonomi, serta keselamatan masyarakat sekitar. Selain itu, warga juga disosialisasikan mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku karhutla sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk kampanye bersama, personel Polsek Benua Lima juga membentangkan spanduk bertuliskan *“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”* bersama masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan potensi terjadinya karhutla.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.(Joe)












