Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Jaga Ekosistem DAS Kahayan, Satpolairud Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Dialogis

badge-check


					Jaga Ekosistem DAS Kahayan, Satpolairud Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Dialogis Perbesar

Pulang Pisau – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pulang Pisau terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan. Pada Rabu (15/04/2026) pagi, personel Satpolairud kembali melaksanakan patroli perairan intensif di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan.

Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Budi H. bersama Bripka Alamsyah dan Brigadir Sutarman ini menyisir sejumlah titik vital, mulai dari Pelabuhan Ferry penyebrangan Rusdi, kawasan Taman Sumbu Kurung, hingga pemukiman warga di bantaran sungai Kelurahan Kalawa.

Kapolres Pulang Pisau  AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatpolairud, Iptu Rodie Damhodie, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar pemantauan wilayah, namun juga mengedepankan metode sambang dialogis untuk menyerap aspirasi dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat pesisir.

“Kami hadir untuk memastikan situasi perairan tetap kondusif. Fokus utama kami adalah memberikan pemahaman terkait larangan Ilegal Fishing, seperti penyetruman atau penggunaan racun untuk mencari ikan, karena hal itu merusak ekosistem masa depan kita,” ujar Iptu Rodie.

Selain pengawasan terhadap aktivitas perairan, petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai penyampaian pendapat di muka umum dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Personel di lapangan secara persuasif mengingatkan warga mengenai sanksi hukum yang tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam/api, serta PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang sanksi bagi pelaku Karhutla.

“Kami juga memperkenalkan sistem SiAWAS kepada masyarakat. Ini adalah upaya kami dalam mempercepat respons pelayanan dan pengawasan di lingkungan Satpolairud,” tambahnya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga membentangkan spanduk imbauan untuk menyetop praktik Ilegal Logging dan Ilegal Mining. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.

“Harapan kami, dengan kehadiran rutin petugas patroli, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga potensi gangguan Kamtibmas dapat kita minimalisir sedini mungkin,” pungkas Iptu Rodie. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

2 Mei 2026 - 13:10 WIB

Personel Polsek Kapuas Murung Laksanakan Giat Rutin Cek Situasi Pelabuhan Fery Penyebrangan Di Kelurahan Palingkau Baru

2 Mei 2026 - 13:09 WIB

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

2 Mei 2026 - 13:05 WIB

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

2 Mei 2026 - 12:56 WIB

Trending di Uncategorized