Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

**Permudah Pengaduan Masyarakat, Polsek Dusun Timur Sosialisasikan Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri**

badge-check


					**Permudah Pengaduan Masyarakat, Polsek Dusun Timur Sosialisasikan Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri** Perbesar

Tamiang Layang, Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Sipropam Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan barcode aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada warga di wilayah Tamiang Layang, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan SPKT Polsek Dusun Timur dan dipimpin oleh personel Sipropam, Aiptu Arif S. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan tata cara penyampaian pengaduan melalui sistem digital dengan cara melakukan scan barcode.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan penjelasan langsung mengenai cara mengakses layanan pengaduan (Yanduan) Dumas Propam Polri, yang dapat digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Barito Timur.

Melalui inovasi berbasis digital ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan transparan dalam menyampaikan laporan atau pengaduan, tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, SE, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan internal institusi.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Dengan adanya aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri berbasis barcode ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh anggota maupun ASN Polri,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat.

Selain menyasar masyarakat umum, sosialisasi ini juga ditujukan kepada anggota Polri dan ASN sebagai bentuk pengingat agar selalu bekerja sesuai aturan dan menjaga etika dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya kemudahan akses layanan pengaduan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:21 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:19 WIB

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:17 WIB

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:15 WIB

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

21 April 2026 - 13:14 WIB

Trending di Uncategorized