Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polsek Telawang Sosialisasi Dilarang Membakar Hutan/Lahan Di Kecamatan Telawang

badge-check

Kotim – Personel Polsek Telawang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan di desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotim, Rabu (15/4/2026), pukul 09.00 WIB

Sosialisasi dilakukan dengan memberikan imbauan menggunakan Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan sanksi pidanan 5 Tahun dan denda 3 miliar rupiah berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, di ubah menjadi UU No. 6 Tahun  2023

Personel Polsek juga mengajak kepada warga mayarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta membantu  Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Telawang Iptu Budi Hartono, S.H,  mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Pada kesempatan tersebut, juga mengingatkan dalam membuka lahan jangan sampai dilakukan dengan cara membakar dan bagi masyarakat apabila mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan segera  lapor ke Polisi terdekat,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Permata Kecubung Hadir di Tengah Masyarakat Melalui Giat KRYD

3 Mei 2026 - 10:57 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISIASI KEPADA MASYARAKAT CEGAH ADA AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING

3 Mei 2026 - 10:08 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERI PENYULUHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA KEPADA MASYARAKAT

3 Mei 2026 - 10:06 WIB

CEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN SEBAB ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN

3 Mei 2026 - 10:05 WIB

UPAYA POLSEK KAPUAS HULU BERANTAS LAHGUN NARKOBA DENGAN LAKUKAN SOSIALISASI

3 Mei 2026 - 10:03 WIB

Trending di News