Barito Timur – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap melanda saat musim kemarau disikapi serius oleh Polsek Benua Lima. Pada Kamis (16/4/2026), personel Polsek turun langsung ke permukiman warga di RT 07 Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Yadi Susanto dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua patroli, menyasar masyarakat secara langsung sebagai upaya meningkatkan kesadaran kolektif terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman tegas mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar, yang tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan tetapi juga menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, personel juga menyampaikan sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, sebagai bentuk penegasan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
Edukasi *Stop Karhutla* juga disampaikan secara humanis, dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya bencana yang dapat merugikan banyak pihak.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini yang terus digencarkan oleh Polri.
“Kami tidak ingin kejadian Karhutla terulang. Oleh karena itu, kami terus turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengingatkan bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran lahan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari bencana kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga pun menyambut baik kegiatan ini dan menunjukkan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.(Joe)












