Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

**Lawan Karhutla dari Desa, Polsek Pematang Karau Gaungkan “Stop Bakar Lahan” kepada Warga**

badge-check


					**Lawan Karhutla dari Desa, Polsek Pematang Karau Gaungkan “Stop Bakar Lahan” kepada Warga** Perbesar

Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Pematang Karau dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Pada Kamis (16/4/2026), personel Polsek melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk *Stop Membakar Hutan dan Lahan* di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

Kegiatan ini menyasar masyarakat desa di Kecamatan Pematang Karau, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar yang dapat memicu kabut asap serta merusak lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai bentuk penegasan pesan, kegiatan dilanjutkan dengan pembentangan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan yang memuat ancaman sanksi pidana bagi pelanggarnya. Momen tersebut juga diabadikan bersama warga sebagai simbol komitmen bersama dalam mencegah Karhutla.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah preventif melalui edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar. Selain berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Dari hasil kegiatan, masyarakat Kecamatan Pematang Karau mengaku memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan yang turut dilaksanakan oleh Brigpol Sidik Ongki W. ini berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Personel Polres Bartim Perketat Pengamanan Mobil Kas Bank Kalteng, Jaga Keamanan Nasabah di Area Perbankan*

16 April 2026 - 04:14 WIB

*Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel PAM Obvit Polres Bartim Intensifkan Observasi Area Parkir Bank*

16 April 2026 - 04:12 WIB

*Polantas Menyapa di SMKN 1 Tamiang Layang, Satlantas Bartim Ajak Guru Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas*

16 April 2026 - 04:11 WIB

**Polsek Awang Gencarkan Sosialisasi Zona Integritas, Wujudkan Pelayanan Polri Bersih dan Melayani di Desa Ampari**

16 April 2026 - 04:10 WIB

‎Kapolres Kobar Hadiri Penyambutan Danlanal Baru di Kotawaringin Barat ‎

16 April 2026 - 04:09 WIB

Trending di Uncategorized