Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

badge-check


					Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang melibatkan wilayah Bandung Raya, serta Kabupaten Cianjur dan Purwakarta.

 

Penandatanganan dilaksanakan digelar di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu, 15 April 2026.

 

Selain PSEL, Musrenbang kali ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pembiayaan Kesehatan serta High Level Meeting yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

 

Melalui penandatanganan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema tersebut.

 

“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, PSEL merupakan sistem pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik, sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam bentuk energi.

 

Terkait sektor energi, Farhan menilai bahwa peningkatan kapasitas energi tetap diperlukan meskipun saat ini pasokan listrik di Jawa Barat relatif mencukupi.

 

“Selama kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat,” katanya.

 

Musrenbang

 

Farhan menilai, Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan adanya sinkronisasi kebijakan dan program pembangunan antar level pemerintahan.

 

“Semua program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota dan kabupaten, wajib disinkronkan. Mulai dari aturan, program, hingga strategi pelaksanaannya,” ujarnya.

 

Ia mengakui, dalam pelaksanaan di lapangan masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait kewenangan lintas sektor. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan yang melibatkan berbagai level pemerintahan.

 

“Kadang ada hal yang harus tetap dijalankan meskipun regulasinya belum sepenuhnya tersedia. Misalnya, pembangunan jalan, apakah bisa dikerjakan lintas kewenangan antara kota, provinsi, atau nasional. Ini membutuhkan terobosan kebijakan,” jelasnya. (ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

16 April 2026 - 06:31 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISIASI KEPADA MASYARAKAT TENTANG BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

16 April 2026 - 05:53 WIB

POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN IMBAUAN MASYARAKAT CEGAH LAHGUN NARKOBA

16 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Bali Kerahkan 1.595 Personel Gabungan Amankan Event Internasional Kemala Run 2026

16 April 2026 - 05:40 WIB

Sahat M Sinaga Launching Buku Dari Loyang Jadi Emas

16 April 2026 - 05:38 WIB

Trending di News