Barito Timur – Polres Barito Timur kembali melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) sebagai bagian dari pembinaan personel dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lounge “D” Polres Bartim pada Kamis, 16 April 2026.
Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., selaku Ketua Sidang, didampingi oleh Kabag SDM AKP Ribut Pujiriyanto yang bertindak sebagai Sekretaris Sidang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Cabang Bhayangkari Barito Timur beserta anggota, serta rohaniawan yang memberikan pembinaan dari aspek spiritual kepada para peserta sidang.

Dalam pelaksanaan sidang tersebut, terdapat tiga pasangan anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi yang mengikuti proses BP4R, yakni Bripda Bagas, Bripda Michael Apriadi, dan Bripda Daya Karawehano. Ketiga pasangan ini menjalani tahapan pembinaan dan penilaian sebagai bagian dari prosedur resmi sebelum melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R merupakan mekanisme penting di lingkungan Polri yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental dan moral bagi anggota yang akan membina rumah tangga. Tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga menekankan pentingnya tanggung jawab, keharmonisan keluarga, serta dukungan terhadap tugas kedinasan.
Selama persidangan berlangsung, para peserta mendapatkan arahan dan nasihat yang mencakup aspek kehidupan berkeluarga, etika dalam rumah tangga, serta peran Bhayangkari sebagai pendamping anggota Polri. Kehadiran keluarga masing-masing mempelai juga menjadi bagian penting dalam memberikan dukungan moral serta mempererat hubungan kekeluargaan.
Kapolres Bartim dalam arahannya menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga merupakan komitmen jangka panjang yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, saling pengertian, dan kedewasaan. Ia juga mengingatkan bahwa keharmonisan keluarga akan sangat berpengaruh terhadap kinerja anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kegiatan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi kegiatan.
Melalui pelaksanaan Sidang BP4R ini, diharapkan para anggota yang akan memasuki jenjang pernikahan dapat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal di tengah masyarakat.(Joe)












