Tamiang layang, Menghadapi potensi musim kemarau panjang yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
Imbauan “Stop Karhutla” tersebut disampaikan sebagai langkah antisipatif Polres Barito Timur dalam menjaga keselamatan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian ekosistem di wilayah hukum Polres Bartim. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menghadapi kondisi cuaca kering yang berpotensi memicu kebakaran lahan dan hutan.

Kapolres menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, pihak perusahaan, hingga warga di tingkat paling bawah.
Sebagai tindak lanjut, jajaran Polres Barito Timur melalui para Bhabinkamtibmas dikerahkan secara masif ke desa-desa binaan untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar pesan pencegahan karhutla dapat diterima secara efektif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman terkait bahaya pembakaran lahan, risiko hukum yang dapat ditimbulkan, serta dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan akibat kabut asap. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan karhutla melalui langkah-langkah preemtif dan preventif yang berkelanjutan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Barito Timur untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun. Dampaknya sangat luas, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Polres Bartim bersama seluruh jajaran Bhabinkamtibmas akan terus hadir hingga ke pelosok desa untuk memastikan imbauan ini tersampaikan dengan baik,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kebakaran atau potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Barito Timur. Layanan ini disiapkan sebagai sarana cepat tanggap kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara langsung.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami kejadian darurat, termasuk kebakaran lahan. Respons cepat sangat penting untuk mencegah kejadian menjadi lebih besar,” tambahnya.
Kapolres juga menekankan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Barito Timur.
Dengan masifnya kegiatan sosialisasi hingga tingkat desa, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Barito Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












