Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Perbaiki Infrastruktur di Panjunan dan Sejumlah Kawasan, Dishub Tertibkan Parkir Liar

badge-check


					Perbaiki Infrastruktur di Panjunan dan Sejumlah Kawasan, Dishub Tertibkan Parkir Liar Perbesar

Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat pembenahan dan penataan infrastruktur di berbagai wilayah kota, termasuk di kawasan Panjunan dan sejumlah titik strategis lainnya.

 

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.

 

Seiring dengan rencana perbaikan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Polri dan TNI menertibakan parkir liar di atas trotoar dan badan jalan.

 

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh menyampaikan, penertiban ini menjadi langkah awal sebelum proses perbaikan fisik dilakukan, agar fasilitas yang dibangun nantinya tidak kembali rusak akibat pelanggaran.

 

“Di kawasan Panjunan saat ini akan dilakukan perbaikan trotoar dan jalan. Maka dari itu, kami tertibkan terlebih dahulu kendaraan yang parkir di trotoar,” ujarnya pada Sabtu, 18 April 2026.

 

Penertiban tidak hanya dilakukan di Panjunan, tetapi juga menyasar sejumlah kawasan lain yang kerap menjadi titik pelanggaran parkir liar. Di antaranya kawasan Gardujati, sepanjang Jalan Riau mulai dari Merdeka hingga Ahmad Yani, serta kawasan Kosambi hingga Simpang Lima Jalan Sunda–Asia Afrika.

 

Operasi dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal.

 

“Penertiban sekarang tidak hanya hari kerja, tetapi juga kita lakukan di akhir pekan. Personel gabungan turun langsung untuk memastikan ketertiban di lapangan,” jelasnya.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan banyak pelanggaran, terutama kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di atas trotoar.

 

Dishub mencatat, sejumlah kendaraan roda dua terpaksa diangkut karena ditinggalkan pemiliknya, sementara kendaraan roda empat yang masih ada pemiliknya langsung ditindak oleh pihak kepolisian melalui tilang.

 

“Parkir di atas trotoar ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak fasilitas umum. Banyak trotoar yang akhirnya rusak dan hancur,” ungkap Ulloh.

 

Penertiban ini menjadi bagian penting dari upaya penataan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki.

 

Pemkot Bandung menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.

 

Dishub juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, termasuk dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan serta berani mengingatkan pelanggaran di lingkungan sekitar.

 

“Peran masyarakat sangat penting. Tidak hanya petugas, masyarakat juga bisa ikut mengingatkan agar fasilitas umum kita tetap terjaga,” tambahnya. (ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Halal Bihalal Forkom Potmas Kiaracondong, Oded: Terus Bersinergi, Jaga Kondusivitas dan Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat

18 April 2026 - 12:13 WIB

BERIKAN IMBAU KEPADA MASYARAKAT POLSEK KAPUAS HULU CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

18 April 2026 - 09:21 WIB

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISIASI KEPADA MASYARAKAT

18 April 2026 - 09:18 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT LARANGAN ILLEGAL LOGGING

18 April 2026 - 09:16 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISIASIKAN KEPADA MASYARAKAT LARANGAN AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING

18 April 2026 - 09:13 WIB

Trending di News