Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang Sosialisasikan Stop Karhutla, Tekankan Sanksi Pidana

badge-check

Kotim – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang, Bripda Septrianus Tedy, dengan menyasar masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda mencapai miliaran rupiah.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, Polsek Antang Kalang, RT setempat, maupun instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Antang Kalang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala maupun gangguan kamtibmas.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan wilayah tetap aman, sehat, dan terbebas dari bencana asap.

Polres Kotawaringin Timur di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta kelestarian lingkungan melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Personil Polsek Kapuas Murung Pemanfaatan Lahan Pekarangan Mandiri

25 April 2026 - 07:37 WIB

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

25 April 2026 - 06:53 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

25 April 2026 - 06:51 WIB

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

25 April 2026 - 06:49 WIB

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

25 April 2026 - 06:48 WIB

Trending di Uncategorized